TBNews Sumbar - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH memimpin kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar, Selasa (14/5) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Brigjen Pol Arif Rahman Hakim, SH, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres dan Wakapolres, serta personel Polres melalui zoom meeting.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda membacakan amanat Kapolda Sumbar yang menyebut bahwa Polri senantiasa berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).
“Salah satunya melalui penggunaan dan pengelolaan anggaran yang baik dan benar. Kita patut bangga bahwa Polri telah 10 (sepuluh) kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Polri dari tahun 2013 sampai 2022,” katanya.
Dikatakan, Polri memaknai opini WTP sebagai hal yang sangat penting, karena menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan tentang keseriusan Polri selaku pengelola keuangan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan Polri.
Lanjut Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Polda Sumatera Barat selain menjalankan operasional dalam memelihara kamtibmas juga memiliki tanggungjawab untuk mendukung Polri dalam mempertahankan pencapaian yang diraih Polri tersebut dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif lainnya kepada polri.
“Oleh karena itu, audit kinerja dilakukan sebagai wujud pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tugas di jajaran Polda Sumatera Barat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya inspektorat polri selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk mengawal transformasi pengawasan Polri guna mendukung reformasi kultural dan mewujudkan polri yang presisi, program- program pengawasan harus dilaksanakan, salah satunya melalui audit kinerja.
Kegiatan ini dilakukan, katanya, dalam rangka pengawasan kinerja dari seluruh manajerial pada satker maupun Satwil jajaran di lingkungan Polda Sumbar guna meyakinkan semua dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan tujuan organisasi.
“Audit kinerja dilaksanakan sebagai wujud kontribusi Itwasda selaku APIP untuk mencegah penyimpangan sedini mungkin, memberikan koreksi, konsultasi dan saran perbaikan yang mampu diimplementasikan serta mampu mendorong terwujudnya peningkatan tata kelola manajemen risiko pengendalian intern penyelenggaraan tugas, fungsi dan peran Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan sehingga mampu membantu meminimalisir temuan BPK atas laporan keuangan Polri,” ungkapnya.
Wakapolda mengatakan, audit kinerja telah dilaksanakan oleh tim audit kinerja Itwasda Polda Sumbar secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredilibitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban kepala satuan kerja terhadap pelaksanaan program kegiatan kepolisian.
Audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh tim audit kinerja Itwasda Polda Sumbar mulai tanggal 14 Maret sampai dengan tanggal 28 april 2024 telah menghasilkan temuan.
“Temua yang disampaikan oleh tim audit merupakan kelemahan atau kekurangan yang mesti kita perbaiki bersama dan jangan sampai menjadi temuan berulang pada masa masa mendatang,” ujarnya.
“Kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran di lingkungan Polda Sumbar, dengan ini saya perintahkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut baik yang dimasukkan kedalaman tabulasi maupun yang dikonsultasikan dalam waktu 15 hari setelah tabulasi temuan diterima,” pungkasnya menambahkan.