Dharmasraya, Personil gabungan dari Polres Dharmasraya melaksanakan patroli rutin pada malam Minggu untuk mengantisipasi balap liar dan mencegah tindakan kejahatan, khususnya yang dikenal sebagai 3C: Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli, personil gabungan mengadakan apel yang dipimpin oleh Kasiwas Polres Dharmasraya, AKP Dharmawangsyah. Apel tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 21.30 WIB di lapangan Apel Mapolres Dharmasraya. Tujuan apel ini adalah untuk melakukan pengecekan personil dan memberikan arahan mengenai cara bertindak dalam kegiatan antisipasi balap liar.
Hadir dalam kegiatan apel antara lain AKP Joko Sunarno, S.H, M.H, dan AKP Julianus P, S.H. Setelah apel, pelaksanaan patroli dilakukan dengan fokus pada daerah rawan balap liar, kenakalan remaja, serta kejahatan 3C. Patroli ini dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Azriman yang mengarahkan personil ke wilayah Pulau Punjung, terutama di jalan Lintas Sumatera depan Kantor Bupati dan Jalan Baru Pulau Punjung.
Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya balap liar maupun tindakan kejahatan lainnya. Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kabag SDM AKP Joko Sunarno, SH, MH, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kewajiban anggota Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
"Patroli ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dharmasraya, khususnya dalam mencegah balap liar dan tindak kejahatan 3C," ujar AKP Joko Sunarno.
Polres Dharmasraya upaya ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(HMS)