TBNews Sumbar - Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran dan kenakalan remaja, Personil Gabungan Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, menggelar penertiban dan razia senjata tajam terhadap pengendara di Jalin Lintas Sumatera Simpang Polres Dharmasraya Gunung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Jumat (19/7/2024) pukul 16.50 WIB.
Kegiatan razia dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, S.H., Kasi Propam Polres Dharmasraya, AKP Asrisal, KBO Sat Lantas Polres Dharmasraya, IPTU M. Isa, S.H., serta perwira dan bintara Polres Dharmasraya yang tergabung dalam razia ini. Apel tersebut bertujuan untuk memberikan arahan kepada setiap personil agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut Polres Dharmasraya terhadap STR Kapolda Sumbar Nomor: STR/226/VII/OPS.4.5/2024 tertanggal 17 Juli 2024, yang berisi instruksi untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polda Sumbar.
Razia ini dilaksanakan di Jalinsum Simpang Polres Gunung Medan, dengan penertiban dan razia terhadap setiap pengendara baik sepeda motor maupun mobil guna mengantisipasi kerawanan aksi tawuran dan kenakalan remaja. Razia dilakukan secara selektif prioritas dengan melibatkan seluruh satuan fungsi seperti reskrim, satnarkoba, dan Sat Sabhara dan Satlantas, Fokus pemeriksaan ditujukan pada pengendara kendaraan roda dua dan Roda empat yang melintas dan dianggap mencurigakan. Selain pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi para pelaku yang membawa senjata tajam untuk tawuran dan kenakalan remaja serta mempersempit ruang gerak pelaku, mengantisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dalam kegiatan razia dan penertiban kali ini, tidak ditemukan pengendara yang membawa sajam seperti parang maupun barang-barang ilegal lainnya.(HMS)