TBNews Sumbar - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 15.30 WIB,16 September 2024 di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil barang Daihatsu dengan nomor polisi BA 8281 BA dan sebuah minibus Toyota Yaris putih dengan nomor polisi BA 1248 FQ. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kondisi jalan saat kecelakaan dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, lebar, dan tidak ada halangan pandangan. Jalan juga dilengkapi dengan marka jalan putus-putus, meskipun ditemukan pembatas jalan yang rusak dari arah Padang Panjang menuju Padang.
Kecelakaan bermula ketika mobil barang Daihatsu yang dikemudikan oleh Waterman (61), dengan penumpang bernama Zera (50), melaju dari arah Padang Panjang menuju Padang. Di saat yang bersamaan, dari arah belakang, minibus Toyota Yaris yang dikemudikan oleh Tommy Muhariza Bastian (31) berusaha mendahului kendaraan Waterman.
Namun, kedua kendaraan tersebut bersenggolan, menyebabkan kedua mobil terjatuh ke dalam tebing sedalam kurang lebih 10 meter.Akibat kecelakaan tersebut, penumpang mobil Daihatsu, Zera (50), mengalami luka-luka. Selain itu, dua penumpang Toyota Yaris, yakni Ceisya Fara Anami (3 tahun 11 bulan) dan Alika Faila Anami (11 bulan), juga mengalami luka-luka. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-.
Pengemudi mobil barang Daihatsu, Waterman (61), adalah warga Bunga Pasang I, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Penumpangnya, Zera (50), juga berasal dari lokasi yang sama. Sementara itu, pengemudi minibus Toyota Yaris, Tommy Muhariza Bastian (31), adalah warga Jl. Raya Padang Pariaman, Lubuk Alung, Padang Pariaman. Penumpang lainnya adalah Rina (3 tahun 11 bulan), Ceisya Fara Anami (3 tahun 11 bulan), dan Alika Faila Anami (11 bulan), ketiganya berasal dari Nagari Kapalo Koto, Kabupaten Padang Pariaman.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Mereka juga mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. Saksi mata yang berada di TKP, Rafi (22) dan Winda (20), memberikan keterangan yang membantu pihak berwajib dalam proses investigasi.
"Penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini masih terus dilakukan dan perkembangannya akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang, " jelas Kasat Lantas Polres Padang Panjang, IPTU Afrizal Sahar, S.H