TBNews Sumbar - Polda Sumbar telah menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024 di lapangan Mapolda Sumbar, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Singgalang 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 14-27 Oktober 2024 dalam rangka menciptkan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa operasi tersebut akan memfokuskan pada penindakan dua belas jenis pelanggaran yang kerap terjadi.
“Operasi ini menargetkan pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman serta mengemudi secara ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ucap Kabid Humas.
Selanjutnya, Operasi Zebra 2024 tidak hanya berfokus pada tindakan pelanggaran oleh pengemudi namun juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional.
Kabid Humas melanjutkan beberapa aspek yang menjadi sorotan termasuk kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi, seperti rotator dan plat nomor yang tidak standar.
Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) dan penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (SPEKTEK) juga menjadi titik penekanan dalam operasi ini.
Kegiatan Operasi Zebra Sumbar 2024 ini merupakan bagian dari komitmen yang berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja, namun juga menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan akan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang selamat dan lancar di provinsi Sumatera Barat.” Tutup Kombes. Pol Dwi.